Selasa, 05 April 2011

Hukuman Briptu Norman Kamaru

Hukuman Briptu Norman Kamaru - Setelah beberapa hari yang lalu heboh Video di youtube tentang anggota Brimob yang lipsing lagu india, kini anggota Satuan Brigade Mobile Polda Gorontalo, Brigadir Satu Norman Kamaru, akhirnya mendapatkan "hukuman" oleh kesatuannya. Tampaknya hukuman itu tak berat, bahkan mengakomodasi hobi dan bakat Norman.

Norman menyanyi di depan teman-temannya. Kali ini ia berdiri di hadapan sejumlah anggota Brimob lainnya, yang mengiringi dengan tepuk tangan kompak (dan "la la la"). Norman menyanyi dengan pengeras suara. Suaranya bagus juga. Barangkali ia memikirkan haluan karir lain?

Lihat video dibawah ini:



Kali ini lagu apakah yang dinyanyikan Norman? Ya Lagu itu berjudul O Dholna, saya juga tidak ngerti sama sekali sama lagu india :). Yang muncul di film Dil To Pagal Hai (1997), film yang (lagi-lagi) dibintangi Shahrukh Khan, juga Madhuri Dixit dan Karishma Kapoor. Lagu ini aslinya dinyanyikan Lata Mangeshkar dan Udit Narayan.

Lihat Versi Indianya:



Aksi Hukuman Norman Kamaru ini bahkan sampai dikomentari oleh Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Menurut dia, adalah baik bila Norman disalurkan bakat dan kreativitasnya. "Tidak ada sanksi. Kalaupun Kapolda memberi sanksi, itu mendidik," kata Timur di Istana Kepresidenan.

[Via:http://id.berita.yahoo.com/-hukuman--untuk-briptu-norman-kamaru.html]


0 komentar:

Posting Komentar